Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban warga) pada hari ini. program ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat dan warga serta mengeskalasi kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan, sejumlah personel gabungan dari bermacam-macam unit di (Polisi Sektor) polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah, pemukiman, pasar, dan, pusat-pusat, program warga untuk bertemu, langsung dengan warga dan mendengarkan masukan publik serta keluhan, mereka terkait konteks kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan warga dan memahami secara langsung permasalahan yang, mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk mewujudkan kepercayaan dan koordinasi yang baik antara aparat dan warga,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama, program berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog, dengan warga, menyalurkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta menyerukan warga untuk selalu waspada dan berperan dinamis dalam menumpas tindak kejahatan. Petugas juga, menyalurkan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami menyerukan tanpa terkecuali warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada, hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog, dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh warga dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam, menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat, menjadi penghubung antara aparat dan warga serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada, warga.
program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari warga. Warga merasa senang dan lebih tenang, dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan, mereka. Mereka berharap program seperti ini dapat terus dilakukan secara terus-menerus.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas program ini. “Kami merasa lebih terlindungi dengan adanya program melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, program ini bisa terus dilakukan agar konteks di lingkungan kami tetap terlindungi dan tenteram,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya program melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus mengeskalasi hubungan baik dengan warga serta mewujudkan konteks yang terlindungi dan tertib, di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Balaraja. program ini juga merupakan bagian dari, kesungguhan (Polisi Sektor) polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyalurkan pelayanan publik terbaik kepada warga.