Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda pengawasan keliling secara berkala untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Balaraja. pengawasan keliling ini dilakukan sebagai upaya preventif, dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk menyediakan rasa terjaga dan nyaman kepada penduduk.
agenda pengawasan keliling ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Balaraja, yang didampingi oleh beberapa aparat dari bermacam-macam unit operasional. pengawasan keliling dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan, pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“pengawasan keliling ini kami lakukan secara secara berkala untuk menjamin kondisi, di (yurisdiksi) wilayah Balaraja tetap terjaga dan terjaga, dan nyaman. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama pengawasan keliling, petugas, juga melakukan dialog dengan penduduk untuk, mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan, segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari penduduk dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. kemitraan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan penduduk adalah kunci utama dalam menginisiasi kondisi yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pengawasan keliling akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyediakan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana penduduk bisa berperan gencar dalam mengantisipasi kejahatan.
pengawasan keliling ini tidak hanya bertujuan untuk, mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan, kedekatan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
agenda pengawasan keliling diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pengawasan keliling ini menunjukkan bahwa, kondisi, di (yurisdiksi) wilayah Balaraja relatif, terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Balaraja dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan, nyaman untuk dihuni.