Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah, naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan layanan prima dan interaksi dengan warga. Program ini bertujuan untuk mendekatkan pihak berwajib (Polisi) dengan warga serta untuk, lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban warga (kamtibmas) secara, langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan keseluruhan jajaran dari bermacam-macam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas pihak berwajib (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk, berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyediakan solusi terkait permasalahan yang dihadapi warga.
“Melalui program DDS ini, kami ingin membina kedekatan dan kepercayaan antara pihak berwajib (Polisi) dan warga. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah warga untuk mendengarkan dan menyediakan solusi atas permasalahan yang mereka, hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyediakan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga, menyebarkan warta kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada keseluruhan warga untuk, tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi, dinamis dari warga sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program, DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari warga. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran pihak berwajib (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih bebas, dari ancaman dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih jajaran Polsek Balaraja,” ujar, Ibu Siti.
Selain menyediakan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk, memeriksa keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan tinjauan untuk mengoptimalkan strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan layanan prima kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara pihak berwajib (Polisi) dan warga. Program ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menginisiasi lingkungan yang lebih bebas dari ancaman dan nyaman bagi keseluruhan warga.
jajaran Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam layanan prima publik dan menyediakan yang terbaik bagi warga. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari kesungguhan tersebut, di mana pihak berwajib (Polisi) hadir langsung, di, tengah-tengah warga untuk menyediakan, perlindungan, layanan prima, dan rasa bebas dari, ancaman.