Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban penduduk) pada hari ini. aktivitas ini bertujuan untuk mempererat, hubungan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan penduduk serta memperkuat kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di, lingkungan mereka.
aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah jajaran dari beraneka ragam unit di jajaran Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat aktivitas penduduk untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan suara masyarakat serta keluhan mereka terkait keadaan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan penduduk dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk membina kepercayaan dan kemitraan yang baik antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan penduduk,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama aktivitas berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyediakan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta menyerukan warga untuk selalu waspada dan berperan dinamis dalam menghalau tindak kejahatan. Petugas juga, menyediakan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami menyerukan tanpa terkecuali warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung, jawab kita bersama. Jika ada hal-hal, yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa, tokoh, penduduk dan tokoh agama, untuk memperkuat komunikasi dan kemitraan dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan penduduk serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada, warga.
aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari penduduk. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di, lingkungan mereka. Mereka berharap aktivitas seperti ini dapat terus dilakukan secara terus-menerus.
Salah seorang warga, Bapak, Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas aktivitas ini. “Kami merasa lebih terlindungi dengan adanya aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, aktivitas, ini bisa terus dilakukan agar keadaan di lingkungan kami tetap terlindungi dan terlindungi dan nyaman,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus memperkuat, hubungan baik dengan penduduk serta menghasilkan keadaan yang terlindungi dan tertib di, (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Balaraja. aktivitas ini juga merupakan bagian dari dedikasi jajaran Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyediakan pelayanan publik terbaik kepada penduduk.