Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari, upaya memantapkan pelayanan publik dan interaksi dengan warga. Program ini bertujuan untuk mendekatkan pihak berwajib (Polisi) dengan, warga serta untuk lebih memahami dan, menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban warga (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan keseluruhan jajaran dari bermacam-macam, unit. Dalam pelaksanaannya, petugas pihak berwajib (Polisi) mengunjungi rumah-rumah, warga untuk, berdialog, langsung, mendengarkan keluhan, serta mendistribusikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi warga.
“Melalui program DDS ini, kami ingin menginisiasi kedekatan dan kepercayaan antara pihak berwajib (Polisi) dan warga. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah warga untuk mendengarkan dan mendistribusikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar, Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari, pintu ke pintu, petugas juga mendistribusikan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan, jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan berita kontak yang dapat dihubungi oleh warga, jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau, kepada keseluruhan warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal, yang mencurigakan atau membutuhkan, bantuan. Partisipasi gencar dari warga sangat penting dalam menjaga kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari warga. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran pihak berwajib (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu, warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terjaga dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah, yang kami hadapi dan mendapatkan, solusi yang cepat. Terima kasih jajaran Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain mendistribusikan, edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk memantau keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan kaji ulang untuk memantapkan strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan pelayanan publik kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara pihak berwajib (Polisi) dan warga. Program ini juga diharapkan dapat memantapkan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menginisiasi lingkungan yang, lebih, terjaga dan nyaman bagi keseluruhan warga.
jajaran Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan, inovasi dalam pelayanan publik publik dan mendistribusikan yang terbaik bagi, warga. Program, DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari kesungguhan tersebut, di mana pihak berwajib (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah warga untuk mendistribusikan perlindungan, pelayanan publik, dan rasa terjaga.