Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan, Polda Banten melaksanakan agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban penduduk) pada hari ini. agenda, ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara pihak berwajib (Polisi) dan penduduk serta memajukan, kesadaran, warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah petugas dari sejumlah unit di (Polisi Sektor) polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan, pusat-pusat agenda penduduk untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan harapan warga serta keluhan mereka terkait, konteks kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan, sekitar.
“Melalui agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan penduduk dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata, dari upaya kami untuk mendirikan kepercayaan dan kolaborasi yang baik antara pihak berwajib, (Polisi) dan penduduk,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama agenda berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyerahkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta menyerukan warga untuk, selalu waspada dan berperan giat dalam upaya preventif tindak kejahatan. Petugas juga menyerahkan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami menyerukan segenap warga, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya, kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh penduduk dan, tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi, penghubung antara pihak berwajib (Polisi) dan penduduk serta membantu menyebarkan pesan-pesan, kamtibmas kepada warga.
agenda melakukan DDS (Door-to-Door, System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari penduduk. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari, pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap agenda seperti ini dapat terus dilakukan secara terus-menerus.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas agenda ini. “Kami merasa lebih terjaga, dengan adanya agenda melakukan, DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, agenda ini bisa terus dilakukan agar konteks di lingkungan kami tetap terjaga dan terjaga dengan baik,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya, agenda melakukan, DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten, berharap dapat terus memajukan hubungan baik dengan penduduk serta mewujudkan konteks yang terjaga dan tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Balaraja. agenda ini juga merupakan bagian dari integritas (Polisi Sektor) polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyerahkan layanan prima terbaik kepada penduduk.