Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta, Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas melakukan, DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban komunitas) pada hari ini. aktivitas ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan komunitas serta memperkuat kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban, di, lingkungan mereka.
aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah anggota dari sejumlah unit di (Polisi Sektor) polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat aktivitas komunitas untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan, suara masyarakat serta keluhan mereka terkait kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, ini, kami ingin lebih dekat dengan komunitas, dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk membina kepercayaan dan, kemitraan yang baik antara aparat kepolisian dan komunitas,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama aktivitas berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyampaikan penyuluhan tentang pentingnya, menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta mengimbau warga untuk selalu waspada dan berperan proaktif dalam menghalau tindak, kejahatan. Petugas juga menyampaikan nomor kontak yang bisa dihubungi, jika warga membutuhkan bantuan, atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami mengimbau keseluruhan warga untuk, bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh komunitas dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan, kemitraan dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara aparat kepolisian dan komunitas serta, membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, ini mendapatkan respon positif dari komunitas. Warga merasa, senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan, kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap aktivitas seperti ini dapat terus dilakukan secara terus-menerus.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas aktivitas ini. “Kami merasa lebih damai dengan adanya aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door, System) seperti ini. Harapan kami, aktivitas ini bisa terus dilakukan agar kondisi di lingkungan kami tetap damai dan tenteram,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus memperkuat hubungan baik dengan komunitas serta menginisiasi kondisi yang damai dan tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Balaraja. aktivitas ini juga merupakan bagian dari tekad (Polisi Sektor) polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyampaikan jasa pengabdian terbaik kepada, komunitas.