Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya pengawasan keliling secara reguler untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Balaraja. pengawasan keliling ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menumpas tindak kejahatan serta untuk menyalurkan rasa terlindungi dan nyaman kepada penduduk.
upaya pengawasan keliling ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Balaraja, yang didampingi oleh beberapa jajaran dari beraneka ragam unit operasional. pengawasan keliling dilaksanakan di, sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik, lainnya.
“pengawasan keliling ini kami lakukan secara secara reguler, untuk memvalidasi kondisi di (yurisdiksi) wilayah Balaraja tetap terlindungi dan terkendali. Kami ingin penduduk merasa, tenang dan terlindungi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama pengawasan keliling, petugas juga melakukan, dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera, melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari penduduk dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. kolaborasi antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan penduduk adalah kunci, utama dalam mewujudkan kondisi yang terlindungi dan tertib,” tambah, Kapolsek.
Selain pengawasan keliling akses, jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana penduduk, bisa berperan giat dalam menumpas kejahatan.
pengawasan, keliling ini tidak hanya bertujuan untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk mewujudkan kepercayaan dan kedekatan antara, petugas kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan, keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
upaya pengawasan keliling, diakhiri dengan laporan singkat dari, masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pengawasan keliling ini menunjukkan bahwa kondisi di (yurisdiksi) wilayah Balaraja relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi, perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Balaraja dapat terus menjadi tempat yang, terlindungi dan nyaman untuk dihuni.