Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memantapkan pelayanan publik dan interaksi dengan elemen masyarakat. Program ini bertujuan untuk mendekatkan aparat, dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban elemen masyarakat (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan setiap lini personel gabungan dari, beraneka ragam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas aparat mengunjungi rumah-rumah warga untuk, berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyampaikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi elemen masyarakat.
“Melalui program DDS ini, kami ingin menghasilkan kedekatan dan kepercayaan antara aparat dan elemen masyarakat. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah elemen masyarakat untuk mendengarkan dan menyampaikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyampaikan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan keterangan kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami, menghimbau kepada setiap lini warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi, kami jika ada hal-hal, yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi proaktif dari elemen masyarakat sangat penting dalam, menjaga kondusivitas, (daerah hukum) wilayah dan, ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program, DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari elemen masyarakat. Banyak warga yang merasa senang, dan terbantu dengan kehadiran aparat di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima, kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih damai, dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih aparat Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain menyampaikan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan, warga, termasuk memantau keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data, yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan penilaian kinerja untuk memantapkan, strategi kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan pelayanan, publik kepolisian, ke, depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara aparat dan elemen masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat memantapkan kepercayaan publik terhadap kepolisian, serta menghasilkan lingkungan yang lebih damai dan nyaman bagi setiap lini warga.
aparat Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik publik dan menyampaikan yang, terbaik bagi elemen masyarakat. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari tekad tersebut, di mana aparat hadir langsung di tengah-tengah elemen masyarakat untuk menyampaikan perlindungan, pelayanan publik, dan, rasa damai.