Tangerang, – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya melakukan DDS, (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan Ketertiban elemen masyarakat) pada hari ini. upaya ini bertujuan, untuk mempererat hubungan antara aparat dan elemen, masyarakat serta mengoptimalkan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan, melibatkan, sejumlah anggota dari bermacam-macam unit di aparat Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa, (daerah hukum) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat upaya elemen masyarakat untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan, masukan publik, serta keluhan mereka terkait kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan elemen masyarakat dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk mendirikan kepercayaan dan kolaborasi yang baik antara aparat dan elemen masyarakat,” ujar Kapolsek, Balaraja.
Selama upaya berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyerahkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, serta mengimbau warga untuk selalu waspada dan berperan gencar dalam menangkal tindak kejahatan. Petugas juga menyerahkan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami mengimbau setiap lini warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh elemen masyarakat dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi, dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah (daerah hukum) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara aparat dan, elemen masyarakat serta membantu, menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon, positif dari elemen masyarakat. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan, adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap upaya seperti ini dapat terus dilakukan secara secara reguler.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas upaya ini. “Kami merasa lebih damai dengan adanya upaya melakukan, DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, upaya ini bisa terus, dilakukan agar kondisi di lingkungan kami, tetap damai, dan damai dan nyaman,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya upaya melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus mengoptimalkan hubungan baik dengan elemen masyarakat serta menghasilkan kondisi yang damai dan tertib di (daerah, hukum) wilayah hukum aparat Polsek Balaraja. upaya ini juga merupakan bagian dari integritas aparat Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyerahkan jasa pengabdian terbaik kepada elemen masyarakat.