Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door, Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memajukan jasa pengabdian dan interaksi dengan komunitas. Program ini bertujuan, untuk mendekatkan jajaran bhayangkara (polisi) dengan warga, serta untuk, lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban komunitas (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to, Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan tanpa terkecuali petugas dari bermacam-macam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas jajaran bhayangkara (polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyediakan, solusi terkait permasalahan yang dihadapi komunitas.
“Melalui program, DDS ini, kami ingin, menghasilkan kedekatan dan kepercayaan antara jajaran bhayangkara, (polisi) dan komunitas. Kami ingin hadir langsung, di tengah-tengah komunitas untuk mendengarkan dan menyediakan solusi atas permasalahan, yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyediakan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan keterangan kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada tanpa terkecuali warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi proaktif dari komunitas sangat, penting dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari komunitas. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran jajaran bhayangkara (polisi) di lingkungan mereka. Salah, satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian, dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terjaga dan tenang dengan adanya program, ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih jajaran Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain menyediakan edukasi, dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan warga, termasuk melakukan kontrol keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan kaji ulang, untuk memajukan strategi kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan jasa pengabdian kepolisian ke, depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara, jajaran bhayangkara (polisi) dan komunitas. Program ini juga diharapkan dapat memajukan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menghasilkan lingkungan yang lebih terjaga dan nyaman bagi tanpa terkecuali warga.
jajaran, Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam jasa pengabdian publik dan menyediakan yang terbaik bagi komunitas. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari, kesungguhan tersebut, di mana jajaran bhayangkara (polisi) hadir langsung di tengah-tengah komunitas untuk menyediakan perlindungan, jasa pengabdian, dan rasa terjaga.