Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan, program inovatif, Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memantapkan jasa pengabdian dan interaksi dengan komunitas. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas ketertiban (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan ketertiban dan ketertiban komunitas (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem, ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan setiap lini aparat dari sejumlah unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas ketertiban (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta mendistribusikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi komunitas.
“Melalui program DDS ini, kami ingin membentuk kedekatan dan kepercayaan antara petugas ketertiban (Polisi) dan komunitas. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah komunitas untuk mendengarkan dan mendistribusikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga mendistribusikan edukasi tentang pentingnya, menjaga ketertiban lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan berita kontak yang dapat dihubungi oleh warga, jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada setiap, lini warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi giat dari komunitas sangat penting dalam menjaga ketertiban dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program, DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari komunitas. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas ketertiban (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan, dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terlindungi dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah, yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih jajaran Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain mendistribusikan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi ketertiban di lingkungan warga, termasuk memeriksa keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan analisis dan evaluasi (anev) untuk memantapkan strategi ketertiban dan jasa pengabdian kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door, to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara petugas ketertiban (Polisi) dan komunitas. Program ini juga diharapkan dapat memantapkan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta membentuk lingkungan yang lebih, terlindungi dan nyaman bagi setiap lini warga.
jajaran Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan, inovasi dalam jasa pengabdian publik dan mendistribusikan yang terbaik bagi komunitas. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari dedikasi tersebut, di mana petugas ketertiban (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah komunitas untuk mendistribusikan perlindungan, jasa pengabdian, dan rasa terlindungi.