Tangerang – aparat, Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban penduduk) pada hari ini. agenda ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan penduduk serta, memperkuat kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
agenda melakukan, DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah staf dari sejumlah unit di aparat Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat agenda penduduk untuk bertemu langsung dengan, warga dan mendengarkan suara masyarakat serta keluhan mereka terkait keadaan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan, sekitar.
“Melalui agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan penduduk dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk menginisiasi kepercayaan dan kolaborasi yang, baik antara aparat kepolisian dan penduduk,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama agenda berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyampaikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta mendorong warga untuk selalu waspada dan berperan giat dalam menangkal tindak kejahatan. Petugas juga menyampaikan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami mendorong tanpa terkecuali warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh penduduk dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara aparat, kepolisian dan penduduk serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari penduduk. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap agenda seperti ini dapat terus dilakukan secara terus-menerus.
Salah seorang, warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas agenda ini. “Kami merasa lebih terjaga dengan adanya agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, agenda ini bisa terus dilakukan agar keadaan di lingkungan kami tetap terjaga dan terjaga dan nyaman,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya agenda melakukan, DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus memperkuat hubungan, baik dengan penduduk serta menghasilkan keadaan yang terjaga, dan, tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Balaraja. agenda ini juga merupakan bagian dari tekad, aparat Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyampaikan jasa pengabdian terbaik kepada penduduk.