Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya menggenjot jasa pengabdian dan interaksi dengan elemen masyarakat. Program ini bertujuan untuk mendekatkan aparat kepolisian dengan warga serta, untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban elemen masyarakat (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan segenap anggota dari beraneka ragam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas aparat kepolisian mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta mendistribusikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi elemen, masyarakat.
“Melalui program DDS ini, kami ingin mendirikan kedekatan dan kepercayaan antara aparat kepolisian, dan, elemen masyarakat. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah elemen, masyarakat untuk mendengarkan dan mendistribusikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga mendistribusikan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan berita kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada segenap warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal, yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi gencar dari elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon, yang sangat positif dari elemen masyarakat. Banyak warga yang merasa, senang, dan terbantu, dengan kehadiran aparat kepolisian di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terlindungi dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan, masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih jajaran Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain mendistribusikan, edukasi dan solusi, petugas juga, melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk melakukan kontrol keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan analisis dan evaluasi (anev) untuk menggenjot strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan jasa pengabdian kepolisian ke, depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat menggenjot kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menginisiasi lingkungan yang lebih terlindungi dan nyaman bagi segenap warga.
jajaran Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam jasa, pengabdian publik dan mendistribusikan yang terbaik bagi elemen masyarakat. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari kesungguhan tersebut, di mana aparat kepolisian hadir langsung, di tengah-tengah elemen masyarakat untuk mendistribusikan perlindungan, jasa pengabdian, dan rasa terlindungi.