Penjagaan Stabilitas Pangan: Polresta Tangerang dan Disperindag Intensifkan Pengawasan Harga Beras
Tangerang – Dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi dan menjamin ketersediaan bahan pangan pokok bagi masyarakat, Polresta Tangerang bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang melaksanakan operasi pengecekan harga beras secara serentak. Kegiatan ini dilakukan pada Selasa, 11 November 2025, tepat pukul 11.30 WIB, dengan fokus utama memastikan tidak ada lonjakan harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat pedagang.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Krimsus Polresta Tangerang bersama sejumlah anggotanya, didampingi oleh staf Disperindag Kabupaten Tangerang. Sinergi antara aparat penegak hukum dan dinas perdagangan ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam mengantisipasi potensi inflasi dan praktik curang, terutama menjelang musim puncak konsumsi.
Sasaran Lokasi dan Metodologi Pengecekan
Tim gabungan memilih dua jenis lokasi yang merepresentasikan rantai distribusi utama beras di wilayah hukum Polresta Tangerang. Strategi ini dipilih untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mulai dari pasar tradisional hingga retail modern yang memiliki jangkauan konsumen luas.
Lokasi yang menjadi sasaran pengecekan meliputi:
- Toko Beras H. Herman di Pasar Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dikelola oleh H. Herman sebagai pemilik/penanggung jawab. Toko ini menjadi representasi pedagang di pasar tradisional yang berinteraksi langsung dengan distributor dan konsumen.
- Gerai Indomaret di Kawasan Puspem, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, dengan penanggung jawab gerai bernama Desi. Retail modern ini menjadi barometer harga yang biasanya lebih terstandardisasi.
Metode pengecekan yang dilakukan adalah mencocokkan harga jual beras per kilogram untuk tiga kategori utama—Premium, Medium, dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP)—dengan data HET terbaru yang dimiliki oleh Disperindag. Selain harga, tim juga melakukan verifikasi stok untuk memastikan tidak adanya indikasi penimbunan yang dapat memicu kelangkaan buatan.
Hasil Pengecekan: Harga Terkendali, Tidak Melebihi HET
Dari dua lokasi yang disasar, hasil yang dicapai menunjukkan tren positif. Secara umum, harga penjualan beras di wilayah Polresta Tangerang terpantau stabil dan terkendali.
Pada Toko Beras H. Herman, Kanit Krimsus Polresta Tangerang melaporkan bahwa:
“Kami telah memverifikasi langsung harga jual beras di Pasar Cisoka. Berdasarkan data yang kami kumpulkan, harga beras di Toko H. Herman dipastikan tidak melebihi HET. Ini menunjukkan kepatuhan pedagang tradisional terhadap regulasi harga pangan yang berlaku.”
Rincian harga penjualan beras yang tercatat di pasar tradisional adalah: Premium Rp 14.900, Medium Rp 13.00, dan SPHP Rp 12.500 per kilogram.
Sementara itu, di Gerai Indomaret di Kawasan Puspem Tigaraksa, retail modern tersebut juga menunjukkan kepatuhan yang sama. Harga beras yang dipajang dan dijual kepada konsumen juga dipastikan tidak melebihi batas HET. Meskipun rincian harga untuk kategori Medium tidak tercantum, harga untuk beras kategori Premium berada di angka Rp 14.900 dan SPHP di harga Rp 12.500. Keterjangkauan harga SPHP yang merupakan beras subsidi pemerintah menjadi perhatian utama agar tepat sasaran dan mudah diakses masyarakat.
Imbauan dan Tindak Lanjut
Staf dari Disperindag Kabupaten Tangerang menyatakan bahwa operasi ini bukan hanya bertujuan untuk penindakan, melainkan juga sebagai bentuk edukasi dan pengawasan preventif. Mereka mengimbau seluruh pedagang, baik di pasar tradisional maupun retail modern, untuk terus mematuhi HET yang ditetapkan demi menjaga daya beli masyarakat.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala dan insidentil. Kami mengapresiasi pedagang yang telah mematuhi HET. Namun, kami juga memberikan peringatan keras bahwa segala bentuk praktik penimbunan atau penjualan di atas HET dapat dikenakan sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku, karena termasuk kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat luas,” tegas perwakilan Kanit Krimsus.
Laporan hasil pengecekan ini akan dijadikan dasar untuk pemetaan lebih lanjut mengenai rantai distribusi beras di Kabupaten Tangerang. Diharapkan, dengan adanya pengawasan ketat dan berkelanjutan dari Polresta dan Disperindag, stabilitas harga beras sebagai komoditas strategis dapat terus terjaga, sehingga ketahanan pangan daerah tetap terjamin.