Polresta Tangerang Lakukan Pengecekan Harga Beras di Pasar Tradisional dan Retail Modern
Tangerang, 20 November 2025 — Polresta Tangerang melalui Satuan Reserse Kriminal melakukan pengecekan harga beras di sejumlah pasar tradisional dan gerai retail modern di wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan stabilitas harga pangan, khususnya beras, menjelang akhir tahun serta mencegah potensi pelanggaran terhadap ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pengecekan dilaksanakan pada Rabu, 19 November 2025, pukul 12.00 WIB dan dipimpin oleh Kanit Krimsus Polresta Tangerang bersama anggota Krimsus serta staf dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang. Tim mendatangi beberapa lokasi yang menjadi titik utama peredaran beras, yakni toko-toko beras di Pasar Cisoka serta dua gerai Indomaret di Jalan Raya Tigaraksa–Cisoka.
Dari hasil pemeriksaan, petugas memastikan bahwa seluruh pedagang yang disambangi tidak menjual beras di atas HET. Adapun harga beras di pasar tradisional tercatat stabil, dengan beras premium dijual pada kisaran Rp13.400 hingga Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp12.300 hingga Rp13.000, dan beras SPHP pada harga Rp12.500. Sementara itu, di gerai Indomaret harga beras premium berada di angka Rp14.900 dan beras SPHP dijual Rp12.500.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipatif guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga beras di tengah masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pemantauan rutin, terutama pada periode menjelang Natal dan Tahun Baru ketika kebutuhan pangan masyarakat cenderung meningkat.
Dengan hasil pengecekan yang menunjukkan kepatuhan pedagang terhadap ketentuan HET, Polresta Tangerang berharap distribusi dan stabilitas harga beras di wilayah Kabupaten Tangerang dapat terus terjaga.